BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Program BLT BPNT akan melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023. Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.
Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.
Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos di Berbagai Daerah Belum Efektif Turunkan Harga Beras, ini Alasannya
BLT Yatim Piatu dan Lansia
Kementerian Sosial juga menyelenggarakan pencairan bansos untuk anak yatim piatu dan lansia. BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang.
Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun. Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW. Informasi lebih lanjut mengenai cara cek penerimaan dan pencairan BLT anak yatim dan lansia masih perlu diumumkan
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2023 Pakai Data KTP Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
JAKARTA, iNews.id - Hadits tentang menyantuni anak yatim perlu diketahui. Menyantuni anak yatim merupakan perbuatan mulia yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam Islam, anak yatim memiliki kedudukan istimewa dan sangat berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari sesama. Dengan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW tentang menyantuni anak yatim, kita tidak hanya membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga membuka pintu pahala yang berlimpah dan meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH, atau Program Keluarga Harapan, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 4 ini. Bantuan ini dibagi berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan:
Untuk kategori kesehatan, BLT PKH akan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Bagi keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas, mereka dapat menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP
Kriteria Berdasarkan Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan adalah salah satu indikator yang digunakan pemerintah untuk menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran minimum per kapita untuk kebutuhan pokok, seperti makanan dan non-makanan yang diperlukan untuk hidup layak.
Orang yang pengeluarannya berada di bawah garis ini dikategorikan sebagai miskin, sementara mereka yang berada jauh di bawahnya bisa dikategorikan sebagai fakir.
BPS mengukur garis kemiskinan setiap tahun dengan memperhitungkan harga barang dan jasa esensial yang berubah seiring inflasi dan kondisi ekonomi.
Dengan data garis kemiskinan ini, pemerintah mengarahkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Keduanya bertujuan untuk membantu mereka yang tergolong miskin atau fakir sesuai standar yang telah ditetapkan.
BLT dan PKH memungkinkan bantuan diberikan dengan lebih akurat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan data yang terukur dan akurat.
Kelompok fakir dan miskin merupakan bagian dari masyarakat yang memerlukan perhatian khusus agar kebutuhan dasar hidup mereka dapat terpenuhi.
Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi untuk menjamin kelangsungan hidup mereka dengan layak. Berikut adalah tiga hak utama yang layak mereka terima:
Hadits tentang Menyantuni Anak Yatim
“Aku dan orang-orang yang menyantuni anak-anak yatim disurga nanti kelak seperti dua jari ini.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad).
Hadits tentang Semangka, Buah Surga yang Jadi Simbol Dukungan Palestina
“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah maka baginya kebaikan yang banyak dari setiap rambut yang ia usap. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki maka aku dan dia akan berada di surga seperti ini, beliau mengisyaratkan merenggangkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR. Ahmad dan Abu Umamah).
"Barangsiapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah." (HR. Ibnu Majah).
Mendapatkan Kasih Sayang
Hak fakir miskin yang ketiga adalah mendapatkan kasih sayang, yang mencakup penghargaan, perhatian, dan sikap peduli dari masyarakat sekitar.
Kasih sayang adalah bagian penting dalam interaksi sosial yang tidak hanya membantu fakir dan miskin secara materi, tetapi juga memberikan dukungan moral yang sangat berharga.
Sikap saling peduli dan rasa empati dari masyarakat membantu meningkatkan rasa percaya diri dan memberikan kekuatan bagi fakir dan miskin untuk menjalani hidup dengan lebih positif.
Kasih sayang ini juga mencakup kesediaan untuk mendengarkan dan memperhatikan kondisi mereka, sehingga kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan lebih manusiawi dan bermartabat.
Demikian penjelasan lengkap mengenai fakir miskin yang berhak mendapatkan zakat dan sedekah.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa fakir miskin adalah golongan kurang mampu yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Nah, istilah fakir dan miskin sendiri memiliki makna yang berbeda. Fakir merujuk pada orang yang tidak memenuhi kebutuhan dasar karena tidak memiliki penghasilan.
Sementara itu, miskin merujuk pada golongan orang yang memiliki penghasilan, tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Islam sendiri mengajarkan kita untuk membantu dan memenuhi hak-hak fakir miskin, salah satunya dengan cara memberi bantuan materi serta mengasihi mereka.
Dalam hal ini, langkah konkrit yang bisa Sahabat lakukan adalah dengan membayar zakat dan sedekah.
Dengan demikian, Sahabat tidak hanya membantu fakir dan miskin yang membutuhkan, tapi juga menunaikan kewajiban sesuai rukun Islam.
Nah, jika Sahabat ingin menunaikan zakat, Sahabat bisa memilih Yatim Mandiri yang merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) berpengalaman, amanah, dan terpercaya.
Yuk, jangan ditunda! Segera tunaikan kewajiban membayar zakat dan bantu sesama memenuhi kebutuhan!
BATANG – Sebanyak 50 anak yatim piatu dan 25 orang fakir miskin menerima santunan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang. Setiap orang menerima bantuan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang, Wilopo, menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga kurang mampu, sekaligus menginspirasi para pengusaha di wilayahnya untuk berbagi rezeki.
“Hikmahnya tentu ada ikatan batin yang kuat antara pemda, pengusaha, dan masyarakat. Sebab, Pemkab (Batang) pun butuh dukungan dari masyarakat dalam membangun daerah,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga memberikan bantuan kepada 15 masjid yang membutuhkan peningkatan kualitas sarana prasarana.
“Jika sebelumnya bantuan untuk masjid diberikan saat kegiatan Tarawih Keliling, tapi karena ada arahan dari pemerintah untuk tidak menggelar buka bersama, maka bantuan diberikan bersamaan dengan kegiatan santunan fakir miskin,” bebernya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa), Siswoyo mengatakan, bantuan yang diberikan kepada pengelola masjid berupa biaya operasional sebesar Rp1 juta dan enam paket Al-Qur’an.
Penulis: Heri, Kontributor Batang Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sahabat Rumah Berkah yang budiman.
Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang bersifat fisik dan non fisik. Kebutuhan itu tidak dapat dihentikan selama hidup manusia untuk mencapai kebutuhan itu, satu sama lain saling ketergantungan.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin dapat hidup seorang diri manusia membutuhkan kawan atau orang lain. Oleh karena itu, manusia perlu saling hormat menghormati, tolong menolong dan saling membantu serta tidak boleh saling menghina, menzalimi, atau pun merugikan orang lain.
Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong menolong, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakkan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit, seperti memberikan santunan kepada yatim, piatu, janda dan kaum dhuafa serta mencari upaya mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Baca Juga: Rumah Berkah Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Isra (17) ayat 26. “..Dan berikanlah hak kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin....”
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk memperhatikan hak-hak anak yatim dan fakir miskin sesuai dengan QS. Al-Maa’un (107) ayat 1-3.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, yaitu orang yang menghardik anak yatim (tidak menghiraukan) dan enggan memberi makan orang miskin.”
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Oktober 2023 sudah di depan mata. Sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan yang telah memasuki tahap pencairan pada Oktober 2023 segera dicairkan oleh pemerintah.
Bansos yang dicairkan akan membantu keluarga-keluarga di Indonesia yang membutuhkan. Setidaknya terdapat lima bansos yang akan dicairkan mulai Oktober 2023 mendatang.
Pencairan termasuk dari Bansos Program Keluarga Harapan yang sudah berada di Tahap 4, Bansos BPNT atau sembako, hingga Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.
Besaran bansos bermacam-macam tiap tipenya. Pastikan nama Anda muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bansos. Berikut lima bansos yang akan dicairkan pada Oktober 2023 mendatang dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via Ponsel
Hadits Senyum: Anjuran Bersikap Ramah kepada Sesama
Mendapatkan Bantuan
Hak pertama fakir miskin adalah mendapatkan bantuan untuk meringankan beban hidup.
Bantuan ini bisa datang dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, komunitas, maupun individu.
Bentuk bantuan bagi fakir miskin meliputi penyediaan kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan bantuan keuangan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.