Meningkatkan risiko bunuh diri
Pikiran dan perilaku bunuh diri terkait dengan kecanduan judi. Bahkan, orang yang kecanduan judi setidaknya dua kali lebih mungkin untuk meninggal dunia karena bunuh diri.
Sebuah tinjauan yang dimuat dalam jurnal Frontiers in Psychiatry (2022) menunjukkan bahwa utang dan rasa malu akibat judi merupakan penyebab utama meningkatnya peluang bunuh diri.
Akan tetapi, perilaku ini juga bisa disebabkan oleh berbagai faktor lain, seperti riwayat masalah kejiwaan dan kondisi kehidupan dari orang tersebut.
Beragam dampak negatif akibat kecanduan judi online
Judi online kini tengah ramai diperbincangkan. Berbekal aplikasi layaknya permainan pada ponsel pintar, mereka bisa meraih jackpot atau kemenangan besar bila berhasil mendapatkannya.
Sama halnya dengan minuman keras dan narkotika, judi juga dapat menyebabkan kecanduan.
Kecanduan judi yang disebut juga gambling addiction atau gambling disorder merupakan salah satu bentuk dari gangguan mental yang dijelaskan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, Fifth Edition (DSM-5).
Berikut ini beberapa dampak negatif akibat judi online, yang memengaruhi kesehatan fisik dan mental, kondisi finansial, hingga hubungan sosial dari pelakunya.
Doa taubat berdasarkan HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa'i, Al-Bukhari
Doa taubat berdasarkan HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa'i, Al-Bukhari adalah sebagai berikut.
رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَتُبْ عَلَىَّ، إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
"Robbighfir lii wa tub 'alayya, innaka antat-tawwaabur-rohiim."
Artinya: "Ya Rabbku, ampunilah dosa-dosaku dan terimalah tobat dariku. Sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang." (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa'i, Al-Bukhari).
KOMPAS.com - Sederet kasus kekerasan dan kriminalitas yang dipicu oleh kecanduan judi online terjadi di sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
Bahkan sejumlah pelaku nekat bertindak yang mengarah ke percobaan pembunuhan dan pembakaran dengan pasangannya sendiri.
Dari beberapa kasus tersebut pelaku mengaku merasa frustrasi atau terlilit utang akibat aktivitas perjudian daring.
Baca juga: Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
Berikut ini adalah tiga kasus mencolok yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, dan Jawa Timur:
Sosiolog: Pengaruh gaya hidup dan teknologi
Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Dr Drajat Tri Kartono mengatakan, ada beberapa pemicu maraknya judi online dan salah satunya adalah kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi saat ini membuat masyarakat mampu mengakses situs judi online lebih mudah dan cepat.
Selain itu, di dalam kehidupan sosial masyarakat modern, ada kecenderungan untuk ingin lebih cepat dalam meraih ekspektasi, salah satunya hidup mapan secara finansial atau soal gaya hidup.
"Dalam masyarakat digital ini, ada teori yang menggambarkan soal kecenderungan manusia untuk "berlomba" untuk lebih cepat meraih sesuatu, misalnya ingin cepat makmur, atau keinginan lainnya," kata Drajat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (01/11/2024).
"Kondisi ini didukung dan dipermudah dengan kemajuan teknologi saat ini," tambahnya.
Namun demikian, lanjut Drajat, bagi manusia yang tak mampu secara rasional untuk memahami risiko dari kondisi ini yang akan menjadi korban atau terdampak.
Untuk itu, kata Drajat, masyarakat harus sadar diri mengembangkan rasionalitas, kesadaran atas risiko dari perkembangan teknologi, khususnya judi dan pinjaman online.
Hal yang tak kalah penting adalah peran aparat hukum dan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari judi online.
"Tak kalah penting adalah peran aparat kepolisian dalam mengontrol situs-situs judi online ini. Ini kan bisnis terlarang, penegakan hukum juga harus tegas dan sangat penting menjaga profesionalitas aparat," katanya.
"Selain itu harus digerakkan juga sosialisasi dampak judi online secara masif juga terus dilakukan," katanya.
Doa taubat Nabi Yunus AS
Nabi Yunus AS pernah melakukan kesalahan, yakni tidak sabar dan meninggalkan kaumnya yang tidak mau diajak memeluk agama Allah SWT. Ia pun mendapat teguran dari Allah SWT dan segera bertaubat. Doa yang dibaca Nabi Yunus AS saat bertaubat tercantum dalam Alquran Surat Al-Anbiya ayat 87 yang berbunyi sebagai berikut.
وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ
"Wa żan-nụni iż żahaba mugāḍiban fa ẓanna al lan naqdira 'alaihi fa nādā fiẓ-ẓulumāti al lā ilāha illā anta sub-ḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn."
Artinya: “Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya, maka dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, 'Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.'" (QS. Al-Anbiya: 87)
Doa taubat berdasarkan HR. Bukhari dan Muslim
Doa taubat berdasarkan HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705 dapat dibaca sebagai berikut.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
"Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika, warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim."
Artinya: "Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705).
Doa taubat yang diajarkan Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW pernah diminta oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengajarinya doa taubat. Doa tersebut akhirnya dibaca selepas salat oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Doa taubat yang diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah sebagai berikut.
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
"Allahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiran wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfirlii maghfiratan min 'indika warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim."
Artinya: “Ya Allah, sungguh aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang banyak, sedangkan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka itu ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Doa taubat berdasarkan hadis shahih
Doa taubat berdasarkan hadis shahih adalah sebagai berikut.
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
"Astaghfirullaahal 'azhiima-lladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum, wa atuubu ilaih."
Artinya: "Aku minta ampun kepada Allah Yang Maha Agung, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, Yang Hidup dan terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dan aku bertobat kepada-Nya." (HR. Abu Dawud 2/85, At-Tirmidzi 5/569, Al-Hakim).
Doa tobat berdasarkan HR. Bukhari dan Muslim
Doa tobat kali ini bisa dilantukan ketika selesai menunaikan ibadah salah fardu. Doa ini berdasarkan HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705, sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا، وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِيْ، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Allaahumma innii zholamtu nafsii zhulman katsiiron, wa laa yaghfirudz-dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfirotan min 'indika, warhamnii, innaka antal ghofuurur-rohiim.
"Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan suatu pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (HR. Bukhari no. 834 dan Muslim no. 2705).
Polwan bakar suami
Kasus lain terjadi di Mojokerto, Jawa Timur. Seorang anggota polisi wanita, Briptu FN, nekat membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa FN sudah tak mampu menahan amarah karena uang tabungan yang seharusnya digunakan untuk kehidupan keluarga, malah dihabiskan oleh RDW untuk berjudi online.
“Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai ketiga anaknya, malah untuk judi online. Ini temuan sementara kami,” ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
FN yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih mengalami trauma, dan proses hukumnya sedang berlangsung.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Menangis Saat Mendengar Kesaksian Sang Mertua